- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Rambu Solo' adalah salah satu upacara kematian di Toraja. Melalui upacara Rambu Solo masyarakat Tana Toraja sangat menghormati leluhurnya.
Untuk acara rambu solo ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum melakukan upacara
Dimana dalam setiap acara tersebut Anda bisa menyaksikan nilai-nilai kebudayaan yang sampai sekarang masih dipertahankan oleh masyarakat Tana Toraja.
1. Persiapan tempat atau yang biasa disebut lantang
2. Persiapan tempat untuk penempatan peti (Lakkian)
3. Persiapan untuk ruang tamu khusus untuk keluarga yang datang mengunjungi
4. Untuk setiap lantang diberi nomor untuk menunjukkan posisi dimana kunjungan khusus
5. Untuk setiap lantang diberi huruf, dimana huruf-huruf tersebut juga menunjukkan kategori tertentu untuk ditempati. Seperti :
Huruf A untuk pemerintah
Huruf B untuk ambe tondok
dan lain-lain
Setiap lantang dibagi sesuai jumlah anak dalam keluarga ditambah dengan jumlah saudara dari yang meninggal.
Persiapan untuk orang yang meninggal :
Dimana dalam setiap acara tersebut Anda bisa menyaksikan nilai-nilai kebudayaan yang sampai sekarang masih dipertahankan oleh masyarakat Tana Toraja.
1. Persiapan tempat atau yang biasa disebut lantang
2. Persiapan tempat untuk penempatan peti (Lakkian)
3. Persiapan untuk ruang tamu khusus untuk keluarga yang datang mengunjungi
4. Untuk setiap lantang diberi nomor untuk menunjukkan posisi dimana kunjungan khusus
5. Untuk setiap lantang diberi huruf, dimana huruf-huruf tersebut juga menunjukkan kategori tertentu untuk ditempati. Seperti :
Huruf A untuk pemerintah
Huruf B untuk ambe tondok
dan lain-lain
Setiap lantang dibagi sesuai jumlah anak dalam keluarga ditambah dengan jumlah saudara dari yang meninggal.
Persiapan untuk orang yang meninggal :
- Ma’Tudan Mebalun, yaitu proses pembungkusan jasad
- Ma’Roto, yaitu proses menghias peti jenazah dengan menggunakan benang emas dan benang perak.
- Ma’Popengkalo Alang, yaitu proses perarakan jasad yang telah dibungkus ke sebuah lumbung untuk disemayamkan.
- Ma’Palao atau Ma’Pasonglo, yaitu proses perarakan jasad dari area Rumah Tongkonan ke kompleks pemakaman yang disebut Lakkian.